Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Masaran
01 Februari 2017 22:30:43 WIB
layanan publik dilaksanakan pada saat jam kerja hari Senin-Kamis Pukul 08.00-13.00 Hari Jum'at Pukul 08.00-11.30. Warga desa yang datang untuk keperluan surat menyurat langsung menuju ke ruang pelayanan yang berada di ruangan Pelayanan paling depan.
Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Masaran
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
- Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Masaran Kecamatan Bendungan
- MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN APBDESA 2024
- POSYANDU ILP DUSUN MASARAN
- Pelantikan dan pengambilan sumpah /janji pantarlih
- PELANTIKAN MUTASI JABATAN PEMERINTAH DESA MASARAN














