Panduan Layanan Publik

  • Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Masaran

    01 Februari 2017 22:30:43 WIB
    Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Masaran
      layanan publik dilaksanakan pada saat jam kerja hari Senin-Kamis Pukul 08.00-13.00 Hari Jum'at Pukul 08.00-11.30. Warga desa yang datang untuk keperluan surat menyurat langsung menuju ke ruang pelayanan yang berada di ruangan Pelayanan paling depan. ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Masaran

tampilkan dalam peta lebih besar