Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Masaran

01 Februari 2017 22:30:43 WIB

 

layanan publik dilaksanakan pada saat jam kerja hari Senin-Kamis Pukul 08.00-13.00 Hari Jum'at Pukul 08.00-11.30. Warga desa yang datang untuk keperluan surat menyurat langsung menuju ke ruang pelayanan yang berada di ruangan Pelayanan paling depan.

Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Masaran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Masaran

tampilkan dalam peta lebih besar