MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2019 DAN PENYUSUNAN DURKP TAHUN 2020
Mbangun Deso 21 November 2018 18:48:33 WIB
PENYUSUNAN RANCANGAN RKP DESA | ||||||||||||||
MELALUI MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA | ||||||||||||||
Berkaitan dengan penyusunan rancangan RKP Desa, di Desa Masaran Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur pada : | ||||||||||||||
Hari dan Tanggal | : | Rabu, 21 Nopember 2018 | ||||||||||||
Jam | : | 08.30 WIB | ||||||||||||
Tempat | : | Balai Desa Masaran | ||||||||||||
telah diadakan acara musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang dihadiri oleh kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, wakil - wakil kelompok masyarakat, Sejumlah 50 orang | ||||||||||||||
Materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah : | ||||||||||||||
A. Materi | ||||||||||||||
1 | Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/ kegiatan yang masuk ke desa | |||||||||||||
2 | Pencermatan ulang dokumen RPJMDes | |||||||||||||
3 | Penyusunan rancangan RKPDesa dan rancangan usulan kegiatan RKP Desa | |||||||||||||
4 | Penetapan RKP Desa dan DURKPDesa | |||||||||||||
5 | Pembahasan dan penetapan susunan delegasi desa ke Musrenbang Kecamatan | |||||||||||||
B. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber | ||||||||||||||
Pemimpin Musyawarah | : | Supardi | dari Kepala Desa Masaran | |||||||||||
Notulen | : | Marjuni | dari Kaur Perencanaan | |||||||||||
Narasumber | : | 1. SUJATMIKO,S.Sos | dari Sekcam Kec. Bendungan | |||||||||||
2. Winarno | dari Kasi Ekbang Kec.Bendungan | |||||||||||||
3. Sucipto | dari Pendamping Desa | |||||||||||||
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa yaitu : | ||||||||||||||
1. | Menyepakati usulan rencana programdankegiatan prioritas yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanan dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DURKP) Desa | |||||||||||||
2. | MenyepakatiDaftarIdentifikasiPermasalahan Pembangunan Daerah di Desa | |||||||||||||
3. | Menyepakati dan menetapkan delegasi desa/kelurahan yang akan hadir dalam forum Musrenbang Kecamatan | |||||||||||||
4. | Menyepakati rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang Desa |
adapaun RKPDes dan DURKP dapat dilihat didokumen lampiran
Dokumen Lampiran : MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2019 DAN PENYUSUNAN DURKP TAHUN 2020
Komentar atas MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2019 DAN PENYUSUNAN DURKP TAHUN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |