MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2019 DAN PENYUSUNAN DURKP TAHUN 2020

Mbangun Deso 21 November 2018 18:48:33 WIB

PENYUSUNAN RANCANGAN RKP DESA
MELALUI MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
                             
            Berkaitan dengan penyusunan rancangan RKP Desa, di Desa Masaran Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur pada :
  Hari dan Tanggal  : Rabu, 21 Nopember 2018        
  Jam     : 08.30 WIB              
  Tempat     : Balai Desa Masaran            
telah  diadakan  acara  musyawarah perencanaan pembangunan Desa  yang  dihadiri  oleh kepala Desa,   unsur perangkat Desa, BPD, wakil - wakil kelompok masyarakat, Sejumlah 50 orang
            Materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah :
  A. Materi                         
  1 Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/ kegiatan yang masuk ke desa
  2 Pencermatan ulang dokumen RPJMDes              
  3 Penyusunan rancangan RKPDesa dan rancangan usulan kegiatan RKP Desa
  4 Penetapan RKP Desa dan DURKPDesa
  5 Pembahasan dan penetapan susunan delegasi desa ke Musrenbang Kecamatan
  B. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber              
    Pemimpin Musyawarah : Supardi   dari Kepala Desa Masaran  
    Notulen   : Marjuni   dari Kaur Perencanaan  
    Narasumber : 1. SUJATMIKO,S.Sos dari Sekcam Kec. Bendungan  
            2. Winarno   dari Kasi Ekbang Kec.Bendungan
            3. Sucipto   dari Pendamping Desa  
            Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa yaitu :
1. Menyepakati usulan rencana programdankegiatan prioritas yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanan dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DURKP) Desa
2. MenyepakatiDaftarIdentifikasiPermasalahan Pembangunan Daerah di Desa
3. Menyepakati dan menetapkan delegasi desa/kelurahan yang akan hadir dalam forum Musrenbang Kecamatan
4. Menyepakati rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang Desa

 adapaun RKPDes dan DURKP dapat dilihat didokumen lampiran

Dokumen Lampiran : MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2019 DAN PENYUSUNAN DURKP TAHUN 2020


Komentar atas MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2019 DAN PENYUSUNAN DURKP TAHUN 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Masaran

tampilkan dalam peta lebih besar